12 Tahun Bekerja Tak Digaji Karena Majikan Tak Punya Uang, Mbak TKW Asal Indramayu Ini Akhirnya Dapat Pertolongan Bisa Pulang Indonesia Dengan Membawa Setengah Milyar Uang
Dikabarkan 12 tahun bekerja di Arab Saudi tak pernah digaji, kini nasib Yati Kusniyawati berakhir bahagia dan bisa pulang ke Indonesia.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu bisa pulang ke Tanah Air, kemarin, Minggu (8/8/2021).
Yati Kusniyawati tidak pulang dengan tangan kosong. Gajinya yang tertunggak dengan nilai total SR117.800 atau Rp453.748.078 dibayarkan namun bukan oleh majikan, melainkan hasil patungan para donatur.
"Saya senang bahwa saya bekerja di Arab Saudi, negara Islam dan keadilan, di mana tidak ada yang dianiaya," tambahnya.
Tak disangka, donasi yang terkumpul mencapai SR150.000 atau sekitar Rp577.777.688. Kepada Arab News, Yati mengaku sudah menerima cek senilai SR150.000 tersebut.
Selama bekerja pada majikannya, Yati kerap tak digaji. Kalaupun digaji selalu telat. Itupun hanya setahun pertama. Majikannya dilaporkan mengalami kesulitan keuangan. Cek sebesar SR150.000 tersebut sudah meliputi gaji yang tertunggak, bonus, dan biaya tiket pulang ke Tanah Air.
Selama bekerja pada majikannya, Yati kerap tak digaji. Kalaupun digaji selalu telat. Itupun hanya setahun pertama. Majikannya dilaporkan mengalami kesulitan keuangan. Cek sebesar SR150.000 tersebut sudah meliputi gaji yang tertunggak, bonus, dan biaya tiket pulang ke Tanah Air.
"Saya senang dan tidak ada yang dianiaya di Arab Saudi," tutur Yati Kusniyawati kepada Arab News seperti dikutip suarabmi.com, Minggu (8/8/2021).
Seorang pejabat Saudi yang mengikuti kasus Yati memastikan TKI tersebut pulang ke Indonesia kemarin, Minggu (8/8/2021). Dia telah menerima tiket pesawat Hail-Riyadh-Jakarta. Yati memuji perlakuan pemerintah Saudi dan sponsornya serta keluarganya.
"Saya senang bahwa saya bekerja di Arab Saudi, negara Islam dan keadilan, di mana tidak ada yang dianiaya," tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa satu-satunya masalahnya adalah bahwa ketika dia meminta gaji, majikannya meyakinkan bahwa dia akan membayarnya suatu saat.
Sekarang semuanya telah diselesaikan. Yati mengatakan bahwa dia senang untuk kembali ke negara asalnya dan bersatu kembali dengan putranya.
Pada 4 Agustus, Yati mengadu ke Komite Tenaga Kerja Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Saudi. Setelah mendengarkan kasusnya, putusannya adalah memberikan semua haknya yang tersisa.
sumber: https://www.suaraburuhmigran.com/2021/08/12-tahun-bekerja-tak-digaji-karena.html?m=1
sumber: https://www.suaraburuhmigran.com/2021/08/12-tahun-bekerja-tak-digaji-karena.html?m=1
Posting Komentar untuk "12 Tahun Bekerja Tak Digaji Karena Majikan Tak Punya Uang, Mbak TKW Asal Indramayu Ini Akhirnya Dapat Pertolongan Bisa Pulang Indonesia Dengan Membawa Setengah Milyar Uang"