Kronologi Dugaan KDRT oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora
Penyanyi Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).
Berdasarkan dokumen laporan yang diperoleh Kompas.com, Kamis (29/9/2022), terungkap kronologi dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.
"Pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (Muhammad Rizky terhadap korban)," bunyi surat laporan tersebut.
"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," demikian laporan tersebut.
Lesti kemudian minta dipulangkan ke rumah orangtuanya. Permintaan itu membuat Rizky Billar marah dan melakukan KDRT terhadap Lesti.
Dalam surat laporan itu disebutkan Billar mendorong Lesti, kemudian membanting dan mencekik sang istri.
"Sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," demikian laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan ke polisi itu disebutkan bahwa KDRT terjadi lagi pada pukul 10.00 WIB.
"Sehingga tangan kanan dan kiri, leher dan tubuh korban terasa sakit," bunyi laporan tersebut.
Atas tindakan Billar, Lesti lalu melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Posting Komentar untuk "Kronologi Dugaan KDRT oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora"