Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi Terkait Dugaan KDRT
Penyanyi Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi. Rizky Billar dilaporkan karena kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan ini telah masuk ke meja polisi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut pihaknya sudah menerima laporan Lesti. Laporan ini diterimanya semalam
Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi dikutip dari detikHOT, Kamis (29/9/2022).
Nurma menyebut, Lesti melaporkan suaminya yang telah melakukan kekerasan kepadanya
Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," lanjutnya.
Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi Terkait Dugaan KDRT"